PENGUMUMAN 26 Mei 2025 Tata Usaha Puskesmas Tebas

Jadwal Pelayanan Libur Nasional & Cuti Bersama

Jadwal Pelayanan Libur Nasional & Cuti Bersama

Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Puskesmas Tebas mengumumkan penyesuaian jam operasional pelayanan kesehatan.

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan dan Administrasi akan diliburkan selama periode cuti bersama. Namun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan Rawat Inap tetap beroperasi 24 Jam Non-Stop.

Untuk layanan gawat darurat atau persalinan, tim medis dan ambulans siap siaga melayani masyarakat Kecamatan Tebas selama 24 jam.

Pelayanan poliklinik rawat jalan akan kembali dibuka seperti biasa pada hari kerja berikutnya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Beranda Profil
Layanan
Informasi Kontak